Singaraja, Ditengah Pandemi Covid 19. Anggota DPRD Buleleng tidak menyurutkan agenda rapat paripurna yang menjadi Pekerjaan Rumah Para Wakil Rakyat di penghujung Tahun 2020. Rapat yang digelar Senin (16/11/20) pukul 11.00 wita dengan agenda pembahasan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang APBD TA.2021 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Buleleng Kegiatan parpurna yang juga digelar melalui Teleconference Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng GEDE SUPRIATNA. SH. Dan dihadiri Pimpinan DPRD Buleleng, Forkompinda, Rektor dan Pejabat dilingkungan pemkab Buleleng, serta mengundnag para awak media. Ketua DPRD Buleleng GEDE SUPRIATNA. SH yang memimpin rapat tersebut menyampaikan Acara pokok Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2001 dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang APBD TA. 2001. “Pembahasan APBD Kabupaten Buleleng t…